1. |
Pendahuluan
Selamat datang di layanan yang disediakan oleh Koperasi Jasa Mekar Digital Sejahtera, yaitu layanan MDS Cash dan layanan lain yang dapat disediakan untuk Anda dari waktu ke waktu (sebagaimana berlaku) (“Layanan”). Silahkan membaca Syarat dan Ketentuan Layanan ini dengan cermat sebelum menggunakan Layanan agar Anda mengetahui hak dan kewajiban Anda sehubungan dengan Layanan. Syarat dan Ketentuan Layanan ini merupakan syarat dan ketentuan penggunaan Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait untuk keperluan Layanan serta penggunaan Layanan itu sendiri sebagai suatu kesepakatan yang menimbulkan hubungan yang mengikat secara hukum antara Anda (sebagai Penerima Pinjaman dengan setiap Pemberi Pinjaman) serta MDS (sebagai Pemberi Pinjaman atau sebagai pengelola fasilitas atas Fasilitas Pinjaman) dan/atau Pemberi Pinjaman lainnya. Dalam hal ini MDS bertindak sebagai Pemberi Pinjaman atau sebagai pengelola fasilitas yang diberi kuasa dan bertindak atas nama Pemberi Pinjaman lainnya yang merupakan orang perseorangan, badan hukum, dan/atau badan usaha yang memberikan Fasilitas Pinjaman kepada Penerima Pinjaman melalui kerja sama dengan MDS, baik melalui skema pembiayaan penerusan, pembiayaan bersama atau pembiayaan sendiri. Syarat dan Ketentuan Layanan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Dokumen Layanan. Dengan menggunakan Layanan, Anda setuju untuk terikat secara hukum dengan MDS (sebagai Pemberi Pinjaman atau sebagai pengelola fasilitas atas Fasilitas Pinjaman) dan/atau Pemberi Pinjaman lainnya dan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan bahwa Anda menggunakan Layanan ini untuk kepentingan diri Anda sendiri (pemilik manfaat atau beneficial owner) bukan untuk kepentingan orang lain dan Anda akan bertanggungjawab penuh atas setiap penggunaan Layanan melalui akun Anda pada Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait. Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan Layanan ini atau bukan merupakan pemilik manfaat atau beneficial owner dalam penggunaan Layanan, mohon untuk tidak menggunakan Layanan. |
2. |
Definisi
Kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini memiliki arti sebagai berikut: |
2.1. |
“MDS” adalah Koperasi Jasa Mekar Digital Sejahtera yang
merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang koperasi.
|
2.2. |
“Dokumen Layanan” adalah adalah dokumen-dokumen termasuk
namun tidak terbatas kepada Perjanjian Pembiayaan dan Syarat dan
Ketentuan Umum Perjanjian Pembiayaan, Syarat dan Ketentuan Layanan,
Kebijakan Privasi, dan Pertanyaan Yang Sering Diajukan (FAQ) Layanan
pada Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait, serta kebijakan
atau dokumen lainnya yang tersedia dari waktu ke waktu di Platform
MDS Coop yang mengikat Penerima Pinjaman untuk penggunaan Fasilitas
Pinjaman dan Layanan.
|
2.3. |
“Fasilitas Pinjaman” adalah setiap fasilitas keuangan dalam
bentuk pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diberikan oleh Pemberi
Pinjaman kepada Anda sebagai Penerima Pinjaman menggunakan Layanan
dengan nilai serta syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Pembiayaan yang terkait.
|
2.4. |
“Kami” adalah Koperasi Jasa Mekar Digital Sejahtera, MDS
Cooperative dan/atau Pihak yang Terikat (sebagaimana berlaku).
|
2.5. |
“Keadaan Kahar” adalah setiap peristiwa di luar kendali Kami,
termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir,
perang, huru hara, tindakan oleh pemerintah, dan semua peristiwa
yang tidak dapat diambil tindakan yang wajar oleh Kami untuk
mencegah atau mengurangi dampaknya.
|
2.6. |
“Konten” adalah seluruh isi dari Platform MDS Coop, Platform
Terkait, dan/atau Layanan, secara keseluruhan atau setiap bagiannya,
termasuk namun tidak terbatas kepada informasi, desain, gambar,
suara, musik, video, tulisan, basis data, foto, perangkat lunak,
tarif, biaya, grafik, artikel, setiap informasi lain serta pemilihan
dan pengaturannya.
|
2.7. |
“Layanan” adalah layanan MDS Cash dan layanan lain yang dapat
disediakan oleh MDS dari waktu ke waktu (sebagaimana berlaku).
|
2.8. |
“Pemberi Pinjaman” adalah (i) MDS dan/atau (ii) setiap orang
perseorangan, badan hukum, dan/atau badan usaha yang memberikan
Fasilitas Pinjaman kepada Penerima Pinjaman melalui kerja sama
dengan MDS.
|
2.9. |
“Penerima Pinjaman” atau “Anda” adalah setiap orang
perseorangan warga negara Indonesia yang mendaftarkan diri pada
Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait untuk tujuan mendapatkan
Fasilitas Pinjaman melalui Layanan berdasarkan Perjanjian
Pembiayaan.
|
2.10. |
“Peraturan Yang Berlaku” berarti setiap peraturan
perundang-undangan nasional, provinsi, daerah, kota atau peraturan
perundang-undangan lain apapun yang berlaku, peraturan, keputusan
administratif, konstitusi, ordonansi, keputusan, kebijakan
pemerintah yang mengikat, undang-undang di Negara Republik Indonesia
terkait dengan pelaksanaan Layanan.
|
2.11. |
“Perjanjian Pembiayaan” berarti Perjanjian yang disetujui
oleh Anda dan Pemberi Pinjaman atau MDS sebagai kuasa dari Pemberi
Pinjaman, untuk pemberian Fasilitas Pinjaman melalui Layanan,
berikut dengan lampiran-lampiran lain serta dokumen-dokumen terkait
dengan Perjanjian Pembiayaan (termasuk namun tidak terbatas pada
penyesuaian, perubahan atau pengalihan yang diizinkan di dalam
Perjanjian Pembiayaan), yang seluruhnya merupakan satu kesatuan dan
bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Pembiayaan.
|
2.12. |
“Pihak yang Terikat” adalah Pemberi Pinjaman, MDS, dan/atau
pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau MDS
(dalam hal berlaku).
|
2.13. |
“Platform MDS Coop” adalah platform bernama
https://mdscoop.id yang dimiliki oleh Koperasi Jasa Mekar Digital
Sejahtera yang dapat diakses melalui desktop site, mobile web,
dan/atau aplikasi berbasis iOS dan Android.
|
2.14. |
“Platform Terkait” adalah platform yang disediakan oleh pihak
ketiga, MDS, Pihak yang Terikat, dan/atau pihak ketiga lainnya yang
bekerja sama dengan MDS, yang dapat diakses melalui desktop site,
mobile web, dan/atau aplikasi berbasis iOS dan Android.
|
2.15. |
“MDS Cash” adalah layanan dan fitur pada Platform MDS Coop
dan/atau Platform Terkait yang memberikan limit kredit untuk
Fasilitas Pinjaman dan pemberian Fasilitas Pinjaman itu sendiri
kepada pengguna Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait, untuk
membeli Barang Yang Dibeli, dimana Fasilitas Pinjaman diberikan oleh
Pemberi Pinjaman dengan produk dan/atau tenor angsuran Fasilitas
Pinjaman sebagaimana dapat diperbaharui dari waktu ke waktu.
|
3. |
Penggunaan Layanan
|
3.1. |
Anda setuju bahwa Anda hanya akan menggunakan Layanan untuk tujuan
mengajukan permohonan untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman, menerima
Fasilitas Pinjaman dari Pemberi Pinjaman sebagaimana disetujui dalam
Perjanjian Pembiayaan, dan tujuan lain yang diperbolehkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
3.2. |
Untuk menggunakan Layanan, Anda wajib melakukan pendaftaran dalam
Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait dan memberikan data
pribadi sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam halaman pendaftaran
dan ketentuan Peraturan Yang Berlaku.
|
3.3. |
Dalam rangka memenuhi Peraturan Yang Berlaku atau sebagaimana
dianggap diperlukan oleh MDS, Pemberi Pinjaman dan/atau pihak ketiga
yang bekerja sama dengan MDS, termasuk namun tidak terbatas pada
pihak ketiga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), berhak
untuk melaksanakan credit scoring, customer due diligence dan/atau
tindakan lain untuk memeriksa kelayakan Anda sebagai calon Penerima
Pinjaman untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman dan memenuhi kewajiban
pelunasan Fasilitas Pinjaman.
|
3.4. |
Dalam rangka memenuhi Peraturan Yang Berlaku atau sebagaimana
dianggap diperlukan oleh MDS, Pemberi Pinjaman dan/atau pihak ketiga
yang bekerja sama dengan MDS, termasuk namun tidak terbatas pada
pihak ketiga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), berhak
untuk melaksanakan credit scoring, customer due diligence dan/atau
tindakan lain untuk memeriksa kelayakan Anda sebagai calon Penerima
Pinjaman untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman dan memenuhi kewajiban
pelunasan Fasilitas Pinjaman.
|
3.5. |
Anda hanya akan mendapatkan Fasilitas Pinjaman setelah Pihak yang
Terikat melaksanakan credit scoring, customer due diligence dan/atau
tindakan lain yang diperlukan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 3.3
di atas. Keputusan Pemberi Pinjaman dan/atau MDS sehubungan dengan
credit scoring, customer due diligence dan/atau tindakan lain yang
diperlukan merupakan kebijakan Pemberi Pinjaman dan/atau MDS sendiri
dan bersifat absolut, final, dan mengikat. Dalam hal Pemberi
Pinjaman dan/atau MDS berkeputusan untuk tidak memberikan Fasilitas
Pinjaman kepada Anda, Pemberi Pinjaman dan/atau MDS dapat memberikan
informasi atau alasan di balik tindakan tersebut yang dapat Pemberi
Pinjaman dan/atau MDS sampaikan melalui media apa pun kepada Anda.
|
3.6. |
Nilai maksimal Fasilitas Pinjaman yang dapat diterima oleh setiap
Penerima Pinjaman dari satu atau lebih Pemberi Pinjaman adalah
sebagaimana ditentukan oleh Pemberi Pinjaman dan/atau MDS dengan
kebijakannya sendiri. Anda dengan ini mengakui dan setuju bahwa
penentuan nilai Fasilitas Pinjaman yang akan diberikan kepada Anda
adalah kebijakan Pemberi Pinjaman dan/atau MDS sendiri dan bersifat
absolut, final, dan mengikat. Untuk menghindari keraguan, limit yang
disediakan pada Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait untuk
Layanan hanyalah referensi untuk kenyamanan Anda dalam bertransaksi
menggunakan Layanan dan limit ini tidak dapat diartikan sebagai
jaminan atau janji dari Pemberi Pinjaman atau MDS untuk memberikan
sejumlah dana ini kepada Anda pada satu waktu.
|
3.7. |
Jumlah bunga sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman akan ditentukan di
dalam Perjanjian Pembiayaan. Dalam penerimaan setiap Fasilitas
Pinjaman, Anda dapat dikenakan biaya penggunaan Layanan dan/atau
biaya-biaya lainnya sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Pembiayaan.
|
3.8. |
Dalam hal terdapat pembayaran untuk sebagian tagihan, jumlah
tersebut akan digunakan untuk membayar bunga terlebih dahulu. Lebih
lanjut lagi, dalam hal perhitungan dari biaya-biaya menghasilkan
nilai desimal, Pemberi Pinjaman dan/atau MDS (sebagaimana relevan)
akan membulatkan ke atas biaya tersebut.
|
3.9. |
Anda harus melakukan pembayaran kembali Fasilitas Pinjaman sesuai
dengan jadwal dan ke rekening atau cara pembayaran yang dinyatakan
dalam Perjanjian Pembiayaan.
|
3.10. |
Efektif per tanggal 1 Juni 2024, sehubungan dengan proses penagihan
atas pembayaran kembali Fasilitas Pinjaman, Anda setuju bahwa
tindakan penagihan dapat dilakukan oleh Kami atau agen yang ditunjuk
oleh Kami: i) di luar alamat domisili dan; ii) diluar hari Senin
sampai Sabtu termasuk libur nasional serta diluar pukul 08.00- 20.00
waktu setempat.
|
3.11. |
Jika terdapat kesalahan (error) pada pemrosesan pembayaran atas
setiap bagian dari atau seluruh jumlah total pelunasan atau nilai
angsuran yang dilakukan oleh Anda, Anda dengan ini setuju untuk
memberikan kuasa pada Pemberi Pinjaman untuk melakukan entri debit
atau kredit pada kanal pembayaran yang digunakan untuk memperbaiki
kesalahan (error), sepanjang perbaikan tersebut dilakukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika MDS tidak
dapat melakukan debit pada kanal pembayaran yang digunakan untuk
pembayaran karena sebab apapun, Anda dengan ini setuju untuk
memberikan kuasa pada MDS untuk melakukan debit kembali, termasuk
biaya apapun yang berlaku, di masa mendatang.
|
3.12. |
MDS akan memberitahu Anda jika terdapat perubahan Syarat dan
Ketentuan Layanan dan persyaratan-persyaratan atau biaya lain yang
berlaku terhadap Fasilitas Pinjaman atau Layanan. MDS juga akan
memberikan informasi kepada Anda terkait dengan Fasilitas Pinjaman
melalui Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
3.13. |
Anda dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali
kepada Pihak yang Terikat (dalam hal berlaku) untuk melakukan
hal-hal sebagai berikut:
|
(a) |
Mengumpulkan, memproses, menggunakan, meneruskan dan/atau memberikan
informasi, data dan/atau dokumen, yang Anda sampaikan kepada Pihak
yang Terikat, untuk diproses oleh Pemberi Pinjaman dan/atau MDS,
termasuk namun tidak terbatas pada back-end sistem Layanan, atau
kepada Pemberi Pinjaman dalam rangka menjalankan Layanan;
|
(b) |
Menerima, meneruskan, menggunakan, memproses atau menyampaikan semua
informasi sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman kepada Penerima
Pinjaman; dan/atau
|
(c) |
Melakukan tindakan lain yang diperlukan dalam rangka penggunaan
Layanan sesuai dengan Dokumen Layanan.
|
3.14. |
Dalam hal terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan Anda
untuk penggunaan Layanan dan/atau terhadap Syarat dan Ketentuan ini,
dan sepanjang diizinkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, selain hak lain yang diberikan kepada MDS dan/atau
Pihak yang Terikat dalam bagian lain Perjanjian Pembiayaan, Anda
setuju untuk memberikan wewenang kepada MDS dan/atau Pihak yang
Terikat (sebagaimana berlaku, melalui instruksi dari MDS) untuk
membekukan dan/atau menangguhkan akun dan/atau saldo Anda pada
Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait.
|
4. |
Untuk Anda Perhatikan
|
4.1. |
Pemberian Fasilitas Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pembiayaan
merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan
Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari
kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing
Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman.
|
4.2. |
Kecuali dinyatakan lain dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini,
khusus untuk Fasilitas Pinjaman dengan jangka waktu lebih dari satu
tahun (lebih dari dua belas bulan), Anda diberikan waktu 2 (dua)
hari kerja sejak Anda menyetujui pemberian Fasilitas Pinjaman
tersebut (masa jeda) untuk mempelajari kembali Fasilitas Pinjaman
tersebut dan dalam masa jeda tersebut Anda dapat memutuskan untuk
tetap melaksanakan atau membatalkan Fasilitas Pinjaman tersebut.
Dalam hal Anda membatalkan Fasilitas Pinjaman tersebut dalam masa
jeda, maka Anda tidak akan dibebani biaya tambahan sehubungan dengan
pembatalan Fasilitas Pinjaman tersebut.
|
4.3. |
Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi
Pinjaman dan/atau asuransi kredit (sebagaimana relevan). Tidak ada
lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko
gagal bayar ini.
|
4.4. |
Pemberi Pinjaman atau MDS dengan persetujuan dari Penerima Pinjaman
dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau
menggunakan data pribadi Penerima Pinjaman (“Pemanfaatan Data”) pada
atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau
telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak
(software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik
milik Penerima Pinjaman atau yang dikuasai Penerima Pinjaman, dengan
memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data
tersebut kepada Penerima Pinjaman yang bersangkutan sebelum
memperoleh persetujuan yang dimaksud.
|
4.5. |
Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan
biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
|
4.6. |
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat
diketahui masyarakat luas di media sosial.
|
4.7. |
Anda harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat
keputusan menjadi Penerima Pinjaman.
|
5. |
Pernyataan dan Jaminan Penerima Pinjaman
|
Anda dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Pemberi Pinjaman dan
MDS bahwa:
|
|
5.1. |
Anda adalah warga negara Republik Indonesia yang tunduk secara sah
pada hukum Republik Indonesia. Anda merupakan individu yang cakap
menurut hukum untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian
berdasarkan hukum Republik Indonesia, yaitu berusia 21 (dua puluh
satu) tahun atau lebih atau sudah menikah dan tidak berada di bawah
perwalian dan pengampuan. Apabila Anda berusia di bawah 21 (dua
puluh satu) tahun dan belum menikah, Anda diwakili atau telah
mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali Anda.
|
5.2. |
Anda cakap menurut hukum untuk mengadakan dan melaksanakan
perikatan-perikatan yang dibuat dalam rangka penggunaan Layanan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah
mendapatkan persetujuan-persetujuan dari pihak ketiga dan
persetujuan yang diperlukan menurut hukum untuk tujuan penggunaan
Layanan.
|
5.3. |
Seluruh fakta, data, informasi, dokumen dan keterangan yang Anda
berikan kepada Kami adalah benar dan akurat, dan setiap hal dan
dokumen-dokumen yang diberikan kepada Kami dalam bentuk fotokopi
atau salinan lainnya adalah benar dan sesuai dengan aslinya.
|
5.4. |
Tidak ada peristiwa cidera janji yang telah/ sedang terjadi atau
akan terjadi berdasarkan suatu perjanjian lain manapun di mana Anda
menjadi salah satu pihak (baik yang disebabkan karena terikat dengan
Fasilitas Pinjaman atau hal-hal lain); dan tidak ada perjanjian
dengan pihak lain yang menjadi terlanggar karena penggunaan Layanan
oleh Anda.
|
5.5. |
Tidak ada undang-undang, peraturan, ketetapan, keputusan pengadilan
atau badan administrasi, atau perjanjian dan/atau dokumen lainnya
yang mengikat Anda atau mengikat kekayaan Anda yang menjadi
terlanggar dengan penggunaan Layanan oleh Anda dan Anda tidak sedang
berada dalam sengketa yang dapat berakibat tidak sahnya segala
perjanjian, mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan atau
mempengaruhi keadaan keuangan atau usaha Anda atau dapat mengganggu
kemampuan Anda untuk melaksanakan kewajibannya dalam penggunaan
Layanan.
|
5.6. |
Anda tidak mempunyai tunggakan pembayaran pajak-pajak yang secara
materiil dapat mengganggu kelancaran pemenuhan kewajiban Anda kepada
Pemberi Pinjaman atau pelaksanaan hak Pemberi Pinjaman berdasarkan
Perjanjian Pembiayaan.
|
5.7. |
Anda tidak terlibat baik secara langsung dan/atau tidak langsung
dengan jaringan terorisme, organisasi kejahatan, sindikat pencucian
uang, sindikat perdagangan manusia, kartel narkotika dan obat-obatan
terlarang, organisasi penyelundupan benda-benda ilegal dan
organisasi-organisasi sejenis baik dalam level nasional maupun
internasional.
|
5.8. |
Anda akan secara terus-menerus menaati Peraturan Yang Berlaku,
termasuk tetapi tidak terbatas kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
|
6. |
Perlindungan dan Kerahasiaan Data
|
6.1. |
Perlindungan dan kerahasiaan data pribadi Anda sangatlah penting.
Untuk lebih melindungi hak-hak Anda, telah tersedia Kebijakan
Privasi penggunaan Layanan yang tersedia di Platform MDS Coop. Anda
diwajibkan untuk membaca Kebijakan Privasi tersebut yang mengatur
penerapan kebijakan privasi secara detail terhadap Anda dalam
menggunakan Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan/atau Layanan.
|
6.2. |
Dengan ini, Anda menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman, MDS, dan/atau
pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau MDS
dapat mengumpulkan, menyimpan, memproses, membuka informasi,
mengakses, mengkaji, dan/atau menggunakan data pribadi tentang Anda,
baik yang didapatkan melalui Anda ataupun melalui sumber lain
kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam Kebijakan Privasi dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
6.3. |
Pemberi Pinjaman, MDS, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama
dengan Pemberi Pinjaman atau MDS menyetujui untuk melindungi dan
menjaga kerahasiaan semua data pribadi Anda dan tidak menggunakan
data pribadi tersebut untuk tujuan apa pun selain untuk penyediaan
Layanan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
yang berlaku atau atas persetujuan sebelumnya dari Anda.
|
6.4. |
Untuk memberikan fungsionalitas penuh dari Platform MDS Coop
dan/atau Platform Terkait untuk keperluan penggunaan Layanan kepada
Anda, Pemberi Pinjaman, MDS, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama
dengan Pemberi Pinjaman atau MDS menggunakan cookies untuk
mengidentifikasi komputer Anda. Cookies yang digunakan akan merekam
pada bagian mana serta berapa lama Anda mengunjungi Platform MDS
Coop. Anda berhak untuk menolak penggunaan cookies dengan cara
mengkonfigurasi web jelajah Anda.
|
7. |
Standar Persetujuan Mengenai Pemanfaatan Data (Consent Data)
|
Penerima Pinjaman dengan ini memberikan persetujuan kepada MDS
untuk:
|
|
7.1. |
Memberikan data Penerima Pinjaman kepada Otoritas Jasa Keuangan,
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak ketiga
sehubungan dengan pemeriksaan informasi perkreditan; dan
|
7.2. |
Melakukan pemeriksaan, verifikasi, validasi dan pengolahan data saya
pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) maupun pihak ketiga.
|
8. |
Hak Kekayaan Intelektual
|
8.1. |
Semua hak cipta, paten, merek, dan hak kekayaan intelektual lain
pada Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait (“Hak Kekayaan Intelektual”) merupakan milik Pemberi Pinjaman, MDS, atau apabila berlaku,
pihak ketiga yang diidentifikasi dalam Platform MDS Coop dan/atau
Platform Terkait.
|
8.2. |
Anda tidak diperbolehkan untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual
tanpa persetujuan tertulis dari pihak pemilik Hak Kekayaan
Intelektual yang relevan.
|
8.3. |
Penggunaan Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan/atau Layanan
oleh Anda tidak dianggap sebagai pemberian lisensi atau hak untuk
menggunakan Hak Kekayaan Intelektual apapun yang terdapat dalam
Platform tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak
pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang relevan.
|
8.4. |
Dengan menggunakan Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan/atau
Layanan, Anda setuju untuk mematuhi semua peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang hak kekayaan intelektual.
|
9. |
Pembatasan Tanggung Jawab
|
Anda mengakui dan menyetujui hal-hal berikut ini:
|
|
9.1. |
Pemberi Pinjaman dan/atau MDS tidak bertanggung jawab akan pemenuhan
kewajiban Anda terhadap pihak ketiga terkait dengan penggunaan
Layanan. Anda setuju untuk membebaskan dan melepaskan Pemberi
Pinjaman dan MDS dari kerugian atau tanggung jawab apapun terkait
segala risiko, penggantian kerugian, biaya, denda dan/atau bunga
akibat dari atau terkait dengan penggunaan Layanan oleh Anda.
|
9.2. |
MDS memiliki hak sepenuhnya untuk memodifikasi, mengubah,
memperbaiki, melakukan pemeliharaan, menunda, menghentikan seluruh
atau bagian manapun dari Platform MDS Coop, Platform Terkait,
Layanan, dan/atau Konten tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda.
|
9.3. |
Anda bertanggung jawab penuh atas akses Anda ke dalam Platform MDS
Coop dan/atau Platform Terkait, termasuk untuk menjaga kerahasiaan
kata sandi, PIN, dan kode keamanan yang diberikan kepada Anda dan
telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk perlindungan
diri Anda serta data dan informasi yang Anda berikan dalam
menggunakan Layanan serta Anda tidak dapat menuntut kerugian yang
diakibatkan oleh kegagalan atau kelalaian Anda dalam menjaga
kerahasiaan tersebut kepada Pemberi Pinjaman dan/atau MDS
(sebagaimana relevan).
|
3. |
Ganti Rugi
|
10.1. |
Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan dalam Dokumen Layanan,
Anda setuju untuk membebaskan Pemberi Pinjaman, MDS dan Pihak yang
Terikat (sebagaimana relevan) dari tanggung jawab apapun terkait
segala risiko, penggantian kerugian, biaya, denda dan/atau bunga
akibat dari atau terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
|
(a) |
kegagalan, penundaan atau ketidaktersediaan akses terhadap Platform
MDS Coop, Platform Terkait, Layanan dan/atau Konten atas alasan
apapun termasuk namun tidak terbatas kepada kerusakan sistem,
jaringan, server, koneksi Layanan karena virus dan perangkat perusak
lainnya maupun karena alasan lainnya, serta sebagai akibat dari
pemeliharaan Platform MDS Coop, Platform Terkait, Layanan dan/atau
Konten, sepanjang hal tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan atau
kelalaian Pemberi Pinjaman, MDS dan/atau Pihak yang Terikat
(sebagaimana relevan);
|
(b) |
perubahan, penggantian, pemutakhiran, penghentian, penghapusan,
modifikasi serta pemeliharaan terhadap Platform MDS Coop, Platform
Terkait, Layanan dan/atau Konten;
|
(c) |
dampak merugikan yang Anda alami akibat mengakses Platform MDS Coop,
Platform Terkait, dan/atau penggunaan Layanan, termasuk namun tidak
terbatas pada hilangnya keuntungan, gangguan bisnis, dan peluang
bisnis;
|
(d) |
segala keterlambatan atau kegagalan pemenuhan kewajiban oleh Pemberi
Pinjaman atau MDS (sebagaimana relevan) berdasarkan Syarat dan
Ketentuan Layanan ini yang disebabkan oleh Keadaan Kahar;
|
(e) |
kerugian yang diderita pihak ketiga akibat penggunaan Layanan oleh
Anda; dan
|
(f) |
cidera janji oleh Anda terhadap Dokumen Layanan.
|
10.2. |
Segala keterkaitan Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan/atau
dengan situs web-portal atau media lain (“Platform Lain”) adalah di
luar kendali dan tanggung jawab Pemberi Pinjaman, MDS, atau Pihak
yang Terikat. Kami tidak menjamin isi atau ketersediaan Platform
Lain terkait yang tidak dioperasikan oleh Pemberi Pinjaman atau MDS.
Anda setuju untuk selalu merujuk kepada syarat dan ketentuan yang
ada pada Platform Lain terkait sebelum Anda menggunakan Platform
Lain tersebut.
|
11. |
Pengesampingan
|
Tidak ada pengesampingan atas setiap hak Pemberi Pinjaman dan/atau
MDS yang akan berlaku kecuali dibuat secara tertulis dan
ditandatangani oleh Pemberi Pinjaman dan/atau MDS atau kuasa Pemberi
Pinjaman dan/atau MDS yang sah. Tidak digunakannya oleh Pemberi
Pinjaman dan/atau MDS setiap hak yang diberikan oleh Syarat dan
Ketentuan Layanan ini tidak akan dianggap pengesampingan dari hak
tersebut atau berlaku sehingga melarang pelaksanaan atau penggunaan
hak tersebut pada suatu waktu atau waktu-waktu berikutnya.
|
|
12. |
Penggunaan yang Dilarang
|
Dalam menggunakan Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan Layanan,
Anda setuju bahwa Anda tidak akan:
|
|
12.1. |
Menggunakan Platform MDS Coop, Platform Terkait, atau Layanan untuk
tujuan apapun atau dengan cara apapun yang melanggar Dokumen Layanan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|
12.2. |
Meniru orang atau pihak lain atau menyatakan identitas yang tidak
benar, baik mengenai diri Anda sendiri ataupun hubungan Anda dengan
pihak lain;
|
12.3. |
Menggunakan informasi dan data yang Anda terima terkait dengan
Layanan untuk tujuan selain dari yang ditentukan dalam Dokumen
Layanan;
|
12.4. |
Mengunggah atau dengan cara apapun menyebarkan materi dan data yang
mengandung virus, trojan horse, worm, time-bomb, keystroke logger,
spyware, adware atau kode komputer, berkas, atau program berbahaya
lain yang dirancang untuk menginterupsi, mempengaruhi, merusak atau
membatasi fungsionalitas setiap perangkat lunak atau perangkat keras
komputer atau peralatan telekomunikasi, termasuk Platform MDS Coop
dan/atau Platform Terkait;
|
12.5. |
Memposting informasi pribadi apapun dari pihak ketiga manapun pada
Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait, termasuk tetapi tidak
terbatas pada, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor kartu
identitas atau jaminan sosial dan nomor kartu kredit;
|
12.6. |
Mengakses secara tidak sah atau meretas bagian manapun dari Platform
MDS Coop dan/atau Platform Terkait, menghalangi, mengganggu,
menonaktifkan, membebani dengan berlebihan atau mengganggu kerja
atau tampilan yang layak dari Platform MDS Coop dan/atau Platform
Terkait;
|
12.7. |
Membuat link dari platform Anda ke Platform MDS Coop dan/atau
Platform Terkait (dengan cara apapun) tanpa persetujuan tertulis
dari MDS dan/atau Pihak yang Terikat, yang MDS dan/atau Pihak yang
Terikat bisa berikan atau tolak sesuai dengan kebijakan MDS dan/atau
Pihak yang Terikat. Anda tidak diizinkan untuk membuat tautan
langsung (hot link) terhadap Konten atau gambar tanpa izin tertulis
dari MDS dan/atau Pihak yang Terikat terlebih dulu;
|
12.8. |
Mengunggah, mempromosikan, mengirimkan dengan cara apapun, materi
atau hal apapun yang dilarang berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku melalui Platform MDS Coop dan/atau
Platform Terkait; atau
|
12.9. |
Menyalahgunakan Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait dan/atau
Layanan untuk tujuan apa pun yang tidak sejalan dengan tujuan dan
ruang lingkup Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada, penjualan
akun, segala bentuk penipuan, dan/atau gesek tunai seperti yang
biasa dikenal di Indonesia pada batas kredit yang tersedia untuk
Anda dengan menggunakan metode apa pun.
|
13. |
Perubahan Atas Syarat dan Ketentuan Layanan
|
13.1. |
Pemberi Pinjaman, MDS, dan/atau Pihak yang Terikat memiliki
kewenangan penuh untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Layanan ini
berdasarkan kebijakannya dari waktu ke waktu. Seluruh perubahan atas
Syarat dan Ketentuan Layanan ini akan diberitahukan kepada Anda
melalui Platform MDS Coop dan/atau Platform Terkait. Dalam hal
perubahan tersebut memengaruhi perjanjian sehubungan dengan Layanan
atau ketentuan Layanan, kami akan menyampaikan dengan pemberitahuan
terlebih dahulu kepada Anda dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja
sebelum berlakunya perubahan tersebut.
|
13.2. |
Anda memahami bahwa Anda memiliki hak untuk menyampaikan konfirmasi
Anda terhadap perubahan dan/atau untuk mengakhiri penggunaan produk
dan/atau layanan dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam butir 13.1
dengan menghubungi layanan pengaduan konsumen Kami sebagaimana
tercantum pada Butir 17. Dengan tetap melanjutkan penggunaan
Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan/atau Layanan tanpa
menyampaikan konfirmasi Anda, Anda memahami dan menyetujui bahwa
Anda terikat pada Syarat dan Ketentuan Layanan sebagaimana telah
diubah.
|
14. |
Pengakhiran Layanan
|
14.1. |
Jika Pemberi Pinjaman, MDS dan/atau Pihak yang Terikat meyakini
bahwa Anda telah melanggar atau bertindak secara tidak konsisten
terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan ini, termasuk ketentuan
Dokumen Layanan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anda
mengerti dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman, MDS, dan/atau Pihak
yang Terikat memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan
berikut:
|
(a) |
pada setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
kepada Anda, mengakhiri, menonaktifkan, atau menutup akses Anda
terhadap Layanan, Platform MDS Coop, dan/atau Platform Terkait (atau
setiap bagian daripadanya);
|
(b) |
mengeluarkan peringatan untuk Anda;
|
(c) |
mengambil tindakan hukum terhadap Anda untuk penggantian semua biaya
atas dasar ganti rugi (termasuk tetapi tidak terbatas pada, biaya
hukum dan administrasi yang wajar) yang disebabkan oleh pelanggaran;
dan/atau
|
(d) |
mengajukan tuntutan hukum lebih lanjut terhadap Anda.
|
14.2. |
Pengakhiran sebagaimana dimaksud dalam Butir 13.1 di atas tidak
menghilangkan atau menunda kewajiban Anda atas penggunaan Layanan
ataupun pembayaran atas segala ganti rugi (termasuk tetapi tidak
terbatas terhadap biaya hukum dan administrasi yang wajar) yang
wajib Anda bayar karena pelanggaran Anda terhadap penggunaan
Platform MDS Coop, Platform Terkait, dan/atau Layanan.
|
14.3. |
Anda dan masing-masing Pemberi Pinjaman dan MDS dengan ini sepakat
untuk mengesampingkan keberlakuan dari Pasal 1266 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang ketentuan-ketentuan
tersebut mengharuskan persetujuan atau putusan Pengadilan Indonesia
untuk pengakhiran yang dimaksud dalam Butir 13 ini.
|
15. |
Keterpisahan
|
Apabila satu atau lebih ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan
ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan
dalam cara apapun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,
maka ketidakberlakuan, ketidakabsahan, atau tidak dapat
dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak akan mempengaruhi
keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya
ketentuan-ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
|
|
16. |
Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
|
16.1. |
Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan pelaksanaan atasnya diatur
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, dan oleh karenanya
harus ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia.
|
16.2. |
Apabila terjadi perselisihan atau sengketa yang timbul berdasarkan
Syarat dan Ketentuan Layanan ini, Anda telah menyetujui dari awal
untuk menyelesaikannya dengan itikad baik terlebih dahulu dengan
cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila sengketa tersebut
tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, Anda sepakat untuk
menyelesaikan sengketa tersebut di tingkat akhir melalui arbitrase
di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“LAPS SJK”),
sesuai dengan aturan LAPS SJK yang berlaku.
|
17. |
Hubungi Kami
|
Untuk informasi lebih lanjut atau apabila Anda memiliki pertanyaan
atau keluhan mengenai Layanan, silahkan menghubungi Kami ke
support@mdscoop.id atau ke (021) 150558.
|